Person Centered Therapy (Rogers)
A.
Konsep
dasar
Terapi person-centered bersandar pada
asumsi bahwa setiap orang memiliki motif aktualisasi diri. Motif ini
didefinisikan sebagai kecenderungan yan melekat pada semua orang (dan pada
semua organism) untuk mengembangkan kapasitas-kapasitasnya dalam cara-cara yang
berfungsi untuk mempertahankan atau meningkatkan orang itu (Rogers, 1959).
Rogers berpendapat bahwa seorang terapis tidak boleh membuat sugesti-sugesti
atau penafiran-penafsiran dalam terapi karena dalam pandangan motif aktualisasi
akan menuntun pasien dengan sangat baik.
Berikut ini akan diberikan
definisi-definisi dan konsep-konsep lain yang penting dalam terapi
person-centered :
1. Self concept (konsep diri) mengenai
konsepsi seseorang tentang dirinya.
2. Ideal self (diri ideal) mengenai self
concept yang ingin dimiliki seseorang (seseorang ingin menjadi apa).
3. Ketidakselarasan (incongruence) antara
diri dan pengalaman yaitu suatu celah yang ada antara self-concept seseorang
dan apa yang dialaminya. Misalnya, seorang individu mungkin mempersepsikan
dirinya sebagai orang yang ramah, menarik, dan suka bergaul, tetapi ketika
berada bersama dengan orang lain mungkin dia merasa terabaikan. Bias terjadi
celah seperti itu, maka orang tersebut akan menjadi tegang, bingung, dan cemas.
4. Ketidakmampuan menyesuaikan diri secara
psikologis (psychological maladjustment). Hal ini terjadi bila seseorang
menyangkal atau mendistoraikan pengalaman-pengalaman yang penting. Orang yang
tidak mampu menyesuaikan diri secara psikologis adalah orang yang mengalami
ketidakselarasan antara dirinya dan pengalaman.
5. Keselarasan antara diri dan pengalaman.
Konsep seseorang tentang dirinya sendiri sesuai dengan apa yang dialaminya.
6. Kebutuhan akan penghargaan positif (need for
positive regard). Kebutuhan untuk dihargai dan dihormati oleh orang lain.
7. Kebutuhan akan harga diri (need for self
regard). Kebutuhan untuk menghargai diri sendiri.
B. Unsur-unsur
terapi
Orang yang dapat menyesuaikan diri dengan
baik adalah oran yang memilih dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan
kebutuhan-kebutuhan pribadinya. Pendekatan humanistic Rogers terhadap terapi –
person centered therapy – membantu pasien untuk lebih menyadari dan menerima
dirinya yang sejati dengan menciptakan kondiri-kondisi penerimaan dan
penghargaan dalam hubungan terapeutik. Rogers berpendapat bahwa terapis tidak
boleh memaksakan tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang dimilikinya kepada pasien.
Terapis memantulkan perasaan-perasaan yang
diungkapkan pasien untuk membantunya berhubungan dengan perasaan-perasaan yang
lebih dalam dan bagian-bagian dari dirinya dan tidak diakui karena tidak
diterima oleh masyarakat. Terapis memantulkan kembali atau menguraikan dengan
kata-kata apa yang diungkapkan pasien tanpa memberikan penilaian.
C. Teknik-teknik
terapi
Rogers mengemukakan enam syarat dalam
proses terapi person-centered yang harus dipenuhi oleh terapi. Rogers
menyatakan bahwa pasien akan mengadakan respons jika: (1) Terapis menghargai
tanggung jawab pasien terhadap tingkah lakunya sendiri; (2) Terapis mengakui
bahwa pasien dalam dirinya sendiri memiliki dorongan yang kuat untuk
menggerakkan dirinya ke arah kematangan (kedewasaan) serta independensi, dan
terapis menggunakan kekuatan ini dan bukan usaha-usahanya sendiri; (3)
Menciptakan suasana yang hangat dan memberikan kebebasan yang penuh dimana
pasien dapat mengungkapkan atau juga tidak mengungkapkan apa saja yang
diinginkannya; (4) Membatasi tingkah laku tetapi bukan sikap, misalnya pasien
mungkin mengungkapkan keinginanya untuk memperpanjang pertemuan melampaui batas
waktu yang telah disetujui, tetapi terapi tetap mempertahankan jadwal semula;
(5) Terapis membatasi kegiatannya untuk menunjukkan pemahaman dan penerimaannya
terhadap emosi-emosi yang sedang diungkapkan pasien yang mungkin dilakukannya
dengan memantulkan kembali dan menjelaskan perasaan-perasaan pasien; serta (6)
Terapis tidak boleh bertanya, menyelidiki, menyalahkan, memberikan penafsiran,
menasihati, mengajarkan, membujuk, dan meyakinkan kembali.
Daftar Pustaka
Semiun, Yustinus.
(2006). Kesehatan Mental 3.
Yogyakarta: Kanisius.
No comments:
Post a Comment