Pernikahan
atau nikah adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau
dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara
norma agama, norma hukum, dan norma sosial.
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan
variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial.
Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau
hukum agama tertentu pula.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan
biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan
ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang
dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku,
dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria
yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah
upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan
perkawinan.
Tujuan Pokok perkawinan dalam Islam adalah
sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Qur’an, Yang Artinya
“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “
Perkawinan dalam islam juga bertujuan untuk
memelihara pandangan mata dan menjaga kehormatan diri sebagaimana dinyatakan
dalam hadits Nabi SAW Yang Artinya :
" Dari Abdullah Bin Mas’ud ia berkata,
telah berkata kepada kami Rasulullah SAW : Hai sekalian pemuda, barang siapa
diantara kamu yang telah sanggup kawin maka hendaklah ia kawin, maka
sesungguhnya kawin itu menghalangi pandangan (terhadap yang dilarang oleh
Agama) dan memelihara faraj. Dan barang siapa yang tidak sanggup hendaklah ia
berpuasa, karena puasa itu adalah perisai baginya” (H.R. Buhkari dan Muslim)
Selain itu perkawinan dalam islam adalah
bertujuan untuk mendapat keturunan yang sah serta sehat jasmani, rohani dan
social, memper erat dan memperluas hubungan kekeluargaan serta membangun hari
depan individu, keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
Saya telah mewawancarai
sepasang suami istri yang tinggal di dekat rumah saya, mereka sudah menikah
sejak tahun 2000 (14 Tahun) dan sudah memiliki 3 anak , saya bertanya kepada
mereka, apa yang membuat rumah tangga kalian bertahan sampai saat ini. Mereka
menjawab, yang terpenting dalam rumah tangga adalah selalu menjaga komunikasi
dan saling percaya,tidak ada kebohongan yang di tutup-tutupi. Selain itu
sesekali kita juga luangkan waktu untuk berlibur atau makan di luar bersama,
saling menerima kekurangan dan kelebihan pasangan, saling mendukung soal
pekerjaan, saling menghormati, lalu kami juga sering memberikan kejutan kejutan
kecil, seperti membeli hadiah dll.
Kesimpulannya
Biasanya dalam sebuah
rumah tangga kita memiliki panggilan khusus terhadap pasangan kita ,dan manusia
pada dasarnya suka sekali akan pujian maka tidak ada salahnya kita memuji atau
member panggilan kesayangan kepada pasangan kita bahkan terhadap anak kita.
Dalam sebuah pernikahan juga dibutuhkan yg namanya sikap terus-terang, jujur,
dan sportif ini merupakan kunci kebahagiaan kehidupan rumah tangga yang tidak
mungkin nihil dari kesalah pahaman. Jika kita melakukan kesalahan, maka yang
harus dilakukan adalah bergegas meminta maaf, berani mengakuinya, dan berjanji
tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari. Sikap tersebut sama sekali
tidak berarti menistakan status dan harga diri Anda. Hal itu justru mendorong
pihak lain untuk menghormati, mempercayai, dan memaafkan Anda.
Dan tanamkanlah sikap
saling menghormati kepada pasangan , karena sudah menjadi kewajiban bagi
pasangan suami istri untuk mencari hal-hal positif yang dimiliki oleh
pasangannya untuk dipakai sebagai penopang sikap saling menghormati, hal itu
bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat pasangan suami istri.
No comments:
Post a Comment