Thursday, 3 July 2014

HARMONIS DALAM BERUMAH TANGGA


Pernikahan atau nikah adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial.
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Tujuan Pokok perkawinan dalam Islam adalah sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Qur’an, Yang Artinya
“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “
Perkawinan dalam islam juga bertujuan untuk memelihara pandangan mata dan menjaga kehormatan diri sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi SAW Yang Artinya :
" Dari Abdullah Bin Mas’ud ia berkata, telah berkata kepada kami Rasulullah SAW : Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup kawin maka hendaklah ia kawin, maka sesungguhnya kawin itu menghalangi pandangan (terhadap yang dilarang oleh Agama) dan memelihara faraj. Dan barang siapa yang tidak sanggup hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah perisai baginya” (H.R. Buhkari dan Muslim)
Selain itu perkawinan dalam islam adalah bertujuan untuk mendapat keturunan yang sah serta sehat jasmani, rohani dan social, memper erat dan memperluas hubungan kekeluargaan serta membangun hari depan individu, keluarga dan masyarakat yang lebih baik.


            Saya telah mewawancarai sepasang suami istri yang tinggal di dekat rumah saya, mereka sudah menikah sejak tahun 2000 (14 Tahun) dan sudah memiliki 3 anak , saya bertanya kepada mereka, apa yang membuat rumah tangga kalian bertahan sampai saat ini. Mereka menjawab, yang terpenting dalam rumah tangga adalah selalu menjaga komunikasi dan saling percaya,tidak ada kebohongan yang di tutup-tutupi. Selain itu sesekali kita juga luangkan waktu untuk berlibur atau makan di luar bersama, saling menerima kekurangan dan kelebihan pasangan, saling mendukung soal pekerjaan, saling menghormati, lalu kami juga sering memberikan kejutan kejutan kecil, seperti membeli hadiah dll.

Kesimpulannya Biasanya dalam sebuah rumah tangga kita memiliki panggilan khusus terhadap pasangan kita ,dan manusia pada dasarnya suka sekali akan pujian maka tidak ada salahnya kita memuji atau member panggilan kesayangan kepada pasangan kita bahkan terhadap anak kita. Dalam sebuah pernikahan juga dibutuhkan yg namanya sikap terus-terang, jujur, dan sportif ini merupakan kunci kebahagiaan kehidupan rumah tangga yang tidak mungkin nihil dari kesalah pahaman. Jika kita melakukan kesalahan, maka yang harus dilakukan adalah bergegas meminta maaf, berani mengakuinya, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari. Sikap tersebut sama sekali tidak berarti menistakan status dan harga diri Anda. Hal itu justru mendorong pihak lain untuk menghormati, mempercayai, dan memaafkan Anda.

Dan tanamkanlah sikap saling menghormati kepada pasangan , karena sudah menjadi kewajiban bagi pasangan suami istri untuk mencari hal-hal positif yang dimiliki oleh pasangannya untuk dipakai sebagai penopang sikap saling menghormati, hal itu bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat pasangan suami istri.


No comments:

Post a Comment